Selasa, 29 November 2011

Persoalan Ekonomi Indonesia


Di  Indonesia persoalan ekonomi merupakan isu yang sangan penting karena dapat mempengaruhi seluruh kegiatan masyarakat. Beberapa persoalan yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia adalah pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, dan inflasi , defisit anggaran pemerintah dan utang nasional, penawaran uang, bank dan keuangan internasional, dan masalah energi.
  1. Pertumbuhan Ekonomi
Semakin baik pertumbuhan ekonomi Indonesia, maka secara makro kondisi perekonomian Indonesia pun akan semakin baik. Namun, pertumbuhan ekonomi dapat menimbulkan dampak negatif. Dampak negatif yang paling disoroti adalah inflasi dan polusi. Oleh sebab itu, pemerintah berupaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal serta menekan dampak negatif yang diakibatkannya seminimal mungkin.
  1. Kemiskinan
Garis kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kemepuan masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum. Melalui pendekatan sosial masih sulit mengukur garis kemiskinan masyarakat, tetapi indikator ekonomi secara teoritis dapat dihitung dengan menggunakan tiga indikator pendekatan, yaitu pendekatan produksi, pendapatan, dan pengeluaran
  1. Pengangguran dan Inflasi
Pemerintah terus berupaya untuk menekan tingkat pengangguran dan tingkat inflasi agar tetep berada pada level yang wajar. Tingkat yang wajar maksudnya tingkat dimana dapat tercipta kestabilan ekonomi.
  1. Defisit Anggaran Pemerintah dan Utang Nasional
Pemerintah harus merumuskan kebujakan fiskal yang lebih baik untuk pembiayaan aktivitas pembangunan, mengingat utang negara pada saat ini sudah semakin tinggi.
  1. Penawaran Uang, Bank, dan Keuangan Internasional
Bank Indonesia terus berupaya menciptakan stabilitas sistem moneter.
  1. Energi
Energi penting bagi suatu industri, baik industri nasional maupun internasional.




Alam S.2007.Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X.Jakarta:Penerbit Erlangga

Pelaku-pelaku Utama dalam Perekonomian Indonesia


Pelaku-pelaku Utama dalam Perekonomian Indonesia
 Baik masyarakat maupun pemerintah Indonesia mempunyai peran dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi keraktyatan juga menuntut semua pihak yang berkecimpung dalam perekonomian Indonesia untuk saling mendukung dalam mencapai tujuan utama ekonomi kerakyatan. Pihak-pihak yang terlibat dalam perekonomia Indonesia dapat digolongkan menjadi empat pelaku utama, yaitu rumah tangga, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri. Msing-masing pelaku ekonomi tersebut dapat berperan sebagai peleku produksi maupun peleku konsumsi.
          1.      Rumah Tangga
Rumah tangga adalah unit terkecil dalam perekonomian Indonesia. Rumah tangga pada umumnya terdiri dari suami, istri, anak, dan anggota keluarga lain. Di dalam rumah tangga terdapat pelaku produksi dan pelaku konsumsi. Selaku pelaku produksi, rumah tangga menyediakan tenaga kerja dan modal dalam perekonomian Indonesia. Rumah tangga juga merupakan pelaku konsumsi. Setiap kali suatu rumah tangga membelanjakan penghasilannya untuk membelikan barang dan jasa, ini berarti rumah tangga tersebut sedang berperan selaku palaku konsumsi.
    2.      Perusahaan
Perusahaan adalah tempat dimana sumber daya yang tersedia digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa. Dari sini jelas terlihat bahwa perusahaan merupakan faktor pelaku produksi karena tujuan utama dibentuknya perusahaan adalah untuk menghasilkan laba dengan memproduksikan barang atau jasa. Ini membuat perusahaan sebagai pelaku produksi yang penting dalam perekonomian Indonesia. Perusahaan juga berperan selaku pelaku konsumsi. Ini sebabnya karena perusahaan juga membutuhkan antara lain bahan baku dan tenaga kerja.
    3.      Pemerintah
Pemerintah memainkan paran yang amat pentingdalam kehidupan perekonomian kita.  Selain sebagaqi pelaku ekonomi, pemerintah jiga berparan sebagai pengatur perekonomian nasional. Sebagai pelaku produksi pemerintah menanamkan berbagai investasi untuk menghsilkan barang atau jasa lebih lanjut. Sebagai pengatur ekonomi, pemerintah bertugas menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Hal ini dapat dilakukan melalui kebijakan-kabijakan seperti kebijakan fiskal dan pajak.
    4.      Masyarakat Luar Negeri
Peran masyarakat luar negeri semakin penting seiring dengan globalisasi perekonomian dunia. Salah satu contoh peran masyarakat luar negeri adalah kegiatan ekpor-impor Indonesia. Kegiatan ekspor Indonesia menghasilkan devisa yang besar untuk pemasukan negara. Kegiatan impor Indonesia membantu negara untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.


Sumber : Alam S.2007.Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X.Jakarta:Penerbit Erlangga


Dampak Hutang luar negeri terhadap pembangunan di Indonesia

Dampak Hutang luar negeri terhadap pembangunan di Indonesia
Pertama, rakyat pembayar pajak, yang saat ini sedang gencar-gencarnya digalakan oleh Ditjen Pajak, harus merelakan sebagian pajak yang dibayarkannya dipergunakan oleh pemerintah untuk membayar cicilan pokok utang dan bunga. Selain itu, rakyat kebanyakan juga harus ikhlas dan sabar membiarkan pemerintah memotong jatah dana pembangunan dari APBN, yang semestinya bisa untuk membiayai program peningkatan kesejahteraan rakyat, terpaksa harus digunakan untuk membayar cicilan pokok utang dan bunga.
Kedua, utang akan menyuburkan lahan korupsi bagi aparat birokrasi terkait di negara penerima. Beberapa studi membuktikan bahwa semakin besar utang suatu negara, semakin besar pula potensi korupsi dan penyalahgunaan dana utang tersebut. Bank Dunia dan IMF semestinya tahu dan melakukan tindakan pencegahan bahwa sebagian utang yang disalurkan ke Indonesia selama ini telah mengalami kebocoran. Namun, kedua lembaga keuangan internasional tersebut belum berbuat sesuatu dan terkesan membiarkan saja dana yang diutangkan itu bocor dalam penggunaannya. Sikap apatis Bank Dunia dan IMF ini memunculkan tuduhan dari kritikus kebijakan bahwa selama ini tujuan memberikan utang kepada Indonesia semata-mata untuk meraup pendapatan bunga sebesar-besarnya, tanpa ambil pusing dana yang diutangkan itu mengalami kebocoran.
Ketiga, terganggunya sistem perekonomian nasional yaitu masalah proyek-proyek yang didanai dengan hutang tersebut. Banyak kalangan mempertanyakan efisiensi dari proyek-proyek pemerintah yang dibiayai oleh hutang luar negeri, misalnya : proyek-proyek tersebut harus disetujui terlebih dahulu oleh negara-negara pemberi hutang. Dalam kebanyakan kasus, negara calon pemberi hutang mengharuskan penggunaan komponen-komponen yang berasal dari negeranya. Hal ini mengakibatkan kemencengan atau distorsi yang memungkinkan terjadinya inefisiency proyek-proyek tersebut.
Keempat, Tetapi dalam perjalanannya komponen hutang luar negeri justru mendominasi hampir seluruh pengeluaran pembangunan pemerintah sehingga menimbulkan tingkat ketergantungan yang tinggi pada hutang luar negeri. Tidak ada tahun anggaran yang terlewatkan tanpa hutang luar negeri. Implikasinya, sebagian besar pengeluaran rutin pemerintah tersedot untuk pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri sehingga mengurangi kemampuan pemerintah untuk berinvestasi. Penurunan Investasi pemerintah tersebut akan berdampak pada menurunnya total investasi nasioanal sehingga secara simultan juga akan mengurangi tabungan masyarakat melalui penurunan output nasional (POB).
Bantuan asing mampu menstimulasi pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur, dan sektor-sektor produktif seperti pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bantuan asing mampu membuat Indonesia lebih sejahtera karena menciptakan stabilitas perekonomian Indonesia seperti mendorong Indonesia menjadi negara swasembada pangan, serta memperkuat berbagai sektor lainnya seperti masalah lingkungan kesehatan, dan sistem sosial politik masyarakat.
Utang luar negeri menyebabkan terjadinya distorsi perekonomian nasional. Hal ini dikarenakan adanya upaya dari IMF sebagai lembaga paling berwenang menyelesaikan masalah utang luar negeri untuk mengarahkan beberapa kebijakan mereka kepada Indonesia, seperti kebijakan menaikan pajak dan pengurangan anggaran pemerintah dalam upaya menghindari terjadinya defisit dalam bidang fiskal. Tidak hanya itu, IMF juga memengaruhi kebijakan yang sama sekali tidak berhubungan dengan perekonomian misalnya berkenaan dengan reformasi struktural kepemimpinan negara atau lembaga keuangan.
Utang luar negeri mengakibatkan terjadinya ketergantungan (dependency) secara politik dan ekonomi terhadap asing. Hal ini berkenaan dengan sikap mental bangsa yang terbiasa mengandalkan orang lain dalam menyelesaikan masalah melalui utang sehingga kehilangan kreatifitas. Selain itu, ketergantungan ini dilahirkan secara sistematis melalui beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika Indonesia menerima utang luar negeri, misalnya kesediaan Indonesia agar tenaga ahli, barang-barang/jasa, pendistribusian dan pemasangan terhadap proyek yang didanai oleh utang tersebut disediakan dan dikerjakan oleh negara pemberi utang. Artinya utang yang diberikan tersebut sebenarnya kembali kepada negara yang memberikan utang dalam bentuk proyek.
Indonesia menjadi negara liberal yang tidak memperhatikan kepentingan masyarakat. Justru keperpihakan pemerintah lebih kepada kelompok pemodal dan investor asing. Akhirnya mereka menguasai faktor-faktor ekonomi strategis, termasuk dalam bidang produksi. Dalam kondisi seperti ini, rakyat menjadi miskin ditengah gelimang kekayaan alam. Yang terjadi adalah ketimpangan sosial ekonomi antara kelompok pemodal dengan rakyat biasa.
Jumlah utang Indonesia semakin meningkat karena adanya pertambahan bunga setiap tahun, belum termasuk naiknya harga dollar. Pada tahun 2009, setiap tahun diperkirakan Indonesia harus membayar  utang pokok dan bunga utang hampir sebesar 100 triliun atau 25 % atau lebih dari APBN. Jumlah pembayaran utang merupakan porsi terbesar pengeluaran APBN.
Oleh karena itu, pemerintah akhirnya tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan dasar, penyediaan air bersih, listrik dan lingkungan yang sehat. Hanya saja dalam realitanya seringkali pemerintah menyebut diri sudah berhasil memberikan yang terbaik untuk rakyat. Dalam kampanye legislatif 2009 yang lalu, pemerintah begitu bangga menyebut bahwa mereka berhasil menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak tiga kali dari Rp. 6.000,- menjadi Rp.4.500,-. Sayang pemerintah tidak pernah menyebut bahwa mereka juga telah menaikkan harga BBM dari Rp.2.700,- menjadi Rp. 6.000,-.
Beberapa dampak utang tersebut akan memengaruhi berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara lainnya. Negara yang sudah terjebak dengan utang akan mengalami masalah dalam bidang politik, sosial, budaya, keamanan, berbagai sektor strategis dalam bermasyarakat.  
Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, akibat pembiyaan rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar. Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi dapat dipacu sesuai dengan target yag telah ditetapkan sebelumnya. Tetapi dalam jangka panjang, ternyata utang luar negeri tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan ekonomi di Indonesia.
Pada masa krisis, utang luar negeri Indonesia termasuk didalamnya utang pemerintah dan swasta telah meningkat drastis dalam hitungan rupiah. Sehingga menyebabkan pemerintah Indonesia harus menambah utang luar negeri yang baru untuk membayar urtang luar negeri yang lama yang telah jatuh tempo. Akumulasi utang luar negeri dan bunganya tersebut akan dibayar melauli APBN RI untuk utang pemerintah dengan cara mencicilnya pada tiap tahun anggaran. Hal ini menyebabkan berkurangnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat pada masa mendatang, sehingga jelas akan membebani masyarakat, khususnya wajib pajak Indonesia.

Neraca Pembayaran, Modal Asing, dan Hutang Luar Negeri

    a. Neraca Pembayaran

       Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial..
    b. Modal Asing
        Pengertian modal asing menurut UURI No 1 Tahun 1967 Bab 1 Pasal 2 :
a.  alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaann devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b.  alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c.  bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk memmembiayai perusahaan di Indonesia.
    c. Hutang Luar Negeri
       Hutang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total hutang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk hutang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.

Manfaat modal asing
  - penurunan biaya bunga APBN
  Dengan modal asing dapat mengurangi biaya bunga APBN yaitu dimana modal asing dapat memberikan pembangunan bagi negara dengan tanpa menggunakan APBN . Bahkan dengan hasil pembangunan ini dapat membiayai bunga APBN .
  - sumber investasi swasta
  Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi . Dan dapat mendatangkan lebih investasi swasta terutama dari investor – invertor asing .
  - pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI)
  FDI kini memainkan peran penting dalam proses internasionalisasi bisnis. Perubahan yang sangat besar telah terjadi baik dari segi ukuran, cakupan, dan metode FDI dalam dekade terakhir. Perubahan-perubahan ini terjadi karena perkembangan teknologi, pengurangan pembatasan bagi investasi asing dan akuisisi di banyak negara, serta deregulasi dan privatisasi di berbagai industri. Berkembangnya sistem teknologi informasi serta komunikasi global yang makin murah memungkinkan manajemen investasi asing dilakukan dengan jauh lebih mudah.
  - kedalaman pasar modal.
   Dengan adanya modal asing ini dapat menambah banyaknya pasar modal baik khususnya bagi dalam negri. Dimana dengan bertambahnya pasar modal semakin banyak investor dan juga bisa meninggikan harga saham dalam negri. 
  - Usaha dapat berkembang dengan menggunakan pinjaman dari asing karena menggunakan modal dari asing yang mana dapat menimbulkan motivasi dari pihak manajemen untuk mengerjakan usaha dengan sungguh-sungguh.
  - Modal asing dapat memberikan kemajuan terhadap pembangunan  dan pertumbuhan nasional.
  Yaitu dengan memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi. Dimana dapat membangun perusahaan baru atau membangitkan perusahaan yang hampir bangrut dengan itu dapat memberikan lapangan kerja dan mengurangi penggangguran dan kemiskinan. Jika pengangguran dan kemiskinan berkurang, maka banyak masyarakat yang pendapatnnya bertambah sehingga membuat pendapatan perkapita Negara bertambah dengan demikian dapat pembangunan  dan pertumbuhan nasional dapat menjadi lebih baik.
  - Namun dari pada itu jika modal asing tidak dapat digunakan dengan efektif maka dapat menimbulkan dampak yang bersifat merugikan. Yaitu seperti hilangnya kepercayaan investor asing untuk memberikan modalnya terhadap Negara kita.

Sumber

Minggu, 06 November 2011

Fundamental Ekonomi yang dipertanyakan ?


Fundamental Ekonomi yang dipertanyakan ?

Pemerintah Orde baru semasa barkuasa selalu berusaha meyakinkan bahwa Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang kuat. Tetapi, ketika krisis terjadi ternyata Indonesia tidak berdaya menghadapi goncangan eksternal (external shock) dan tidak bisa segera keluar dari krisis tersebut. Kenyataan ini menunjukan lemahnya perekonomian kita karena tidak di dukung oleh kekuatan fundamantal yang memadai. Fundamental ekonomi tidaklah semata mata di lihat dari indikator makro-ekonomi (yakni keseimbangan internal atau dalam negeri dan eksternal atau luar negeri), tetapi juga keterkaitannya dengan sektor mikro (macro-micro linkages, moneter-fiskal, dll). Dari indikator makro-ekonomi, perekonomian kita seakan tidak memiliki persoalan serius, karena kalu dilihat dari pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan cadangan devisa, ekonomi kita bisa dinilai kuat. Tetapi, dibalik itu, terlihat berbagai masalah di sektpor mikro seperti ketidak pastian dunia usaha, tingkat risiko yang tinggi (risk premium), banyaknya korupsi, kesenjangan ekonomi dan kerawanan sosial, dan masih banyak lagi agenda lain yang perlu diselesaikan. Sementara itu, inefisiensi bidang riil dan bidang yang lain menjadi beban berat yang harus di tanggung oleh sektor moneter dalam rangka tugasnya menjadi penjaga gawang terhadap indikator makro-ekonomi.
            Secara teoritis, kuatny fundamental ekonomi ditentukan oleh faktor keseimbangan yang terjadi nsecra umum (general equilibrum) antarsemua sektor, semua pihak, dan semua perangkat yang ada di dalam sektor tersebut. Dominasi, represi, dan hegemoni selalu akan menjadi distorsi yang mengganggu perekonomian. Solusi umum yang perlu dilakukan adalah melakukan pemberdayaan (empowering) baik untuk konteks masyarakat dengan negara, konsumen terhadap produsen, serta meningkatkan sinkronisasi antarsektor ekonomi (sektor riil-moneter, makro-mikro).


Sumber : Abimanyu Anggito.2000.Ekonomi Indonesia Baru.Jakarta:PT Elex Media Komputindo

Investasi dan Penanaman Modal


INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL

1. Investasi
Investasi (penanaman modal) adalah pengeluaran atau perbelanjaan penanaman modal atau perusahaan untuk membeli barang barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang barang dan jasa jasa yg tersedia dalam perekonomian. Investasi atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat.

Investasi merupakan tambahan stok barang modal dan tahan lama yang akan memperbesar peluang produksi dimasa mendatang. Salah satu peranan yang sangat penting untuk menjalankan suatu perekonomian adalah investasi, karena merupakan salah satu faktor penentu dari keseluruham tingkat output dan kesempatan kerja dalam jangka pendek. Apabila penenmuan penemuan baru atau pembebanan pajak yang ringan atau pasar pasar yang semakin berkembang memberikan insentif bagi investasi-investasi yang ada, yang membuat permintaan agregat meningkat sementara output dan kesempatan kerja tumbuh dengan cepat. Penggunaan tenaga kerja penuh dapat dicapai dengan cara menaikkan jumlah investasi oleh para pengusaha. Bila investasi tidak mencapai tingkat tersebut pengangguran akan berlaku.

Investasi juga merupakan pengkaitan sumber sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba dimasa yang akan datang yang sudah dipilih, dan yang tidak mudah disimpangi. Imvestasi banyak mengandung resiko dan ketidakpastian.

2. Penanaman modal asing

yang dimaksud dengan penanaman modal asing (PMA) berdasarkan undang-undang no.1 tahun 1967 jo.no.11 tahun 1970 tentang penanaman modal asing adalah penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan ketentuan di indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung,menanggung resiko dari penanaman modal tersebut .
A. Pengertian modal asing antara lain :

a.       Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia.
b.      Alat alat untuk perusahaan,termasuk penemuan penemuan baru milik orang asing dan bahan bahan,yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Imdsonesia, selama alat alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Imdonesia .
c.       Bagain dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang Undang No.1 Tahun 1967 jo.No.11 Tahun 1970 diperkaenankan ditransfer,tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan Indonesia

B. Penanaman modal asing dapat dilakukan dalam bentuk :

1.      penanaman modal asing lansung dalam arti seluruh modalnya dimiliki oleh warga negara dan atau badan hukum asing, dengan ketentuan dalam jangka waktu paling lama 15 tahun sejak produksi komersial, sebagian saham asing harus dijual kepada warga negara atau badan hukum indonesia melalui pemilikan langsung atau pasar modal.
2.      Penanaman modal asing tidak langsung adalah usaha patungan antara modal asing dengan modal yang dimiliki oleh warga negara atau badan hukum indonesia, dengam ketentuan peserta indonesia harus memiliki paling sedikit 5% dari modal disetor sejak pendirian perusahaan penanaman modal asing. Ketentuan usaha patungan ini bersifat wajib bagi kegiatan investasi yang dilakukan dalam 9 sektor publik, yaitu pelabuhan, produksi dan tranmisi serta distribusi tenaga listrik untuk umum, telekomunikasi, pelayaran, penerbangan, air minum, kereta api umum, pembakitan tenaga atom, dan masa media.

C. Penanaman modal dalam negeri

Yang dimaksud dengan penanaman modal dalam negeri berdasarkan undang undang no. 6 tahun 1968jo no. 12 tagun 1970 tentang penanaman modal dalam negeri adalah penanaman modal dalam negeri secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan ketentuan undang ungdang di indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung resiko dari penanaman modal tersebut.

Pengertian dari modal dalam negeri adalah bagian dari pada kekayaan masyarakat indonesia, termasuk hak hak dan benda-benda, yang baik dimiliki oleh negara maupun swasta nasional atau swasta asing yang berdomisili di indonesia, yang disisihkan atau disediakan guna menjalankan suatu usaha sepanjang modal tersebut tidak diatur oleh ketentuan-ketentuan pasal 2 UU no.1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing.

D. Penanaman modal dalam negeri dapat dilakukan dalam bentuk :

1.      penanaman modal dalam negeri langsung yakni penanaman modal oleh pemiliknya sendiri.
2.      Penanaman modal dalam negeri tidak langsung yakni melalui pembelian obligasi-obligasi, surat surat kertas perbendaharaan negara, emisi-emisi lainnya (saham-saham) yang dikeluarkan oleh perusahaan, serta deposito dan tabungan yang berjangka sekurang-kurangnya 1 tahun.

E. Faktor-faktor yang mempengaruhi investasi :
·         perubahan fungsi produksi dapat terjadi karena perubahan teknologi. Perubahan teknologi akan mempengaruhi permintaan investasi jika teknologi tersebut mengubah komposisi atau proporsi barang-barang kapital yang di inginkan untuk memproduksi suatu tingkat output tertentu.
·         Perubahan tingkat harga akan mendorong terjadinya pergeseran baik didalam komposisi atau sejalan dengan suatu tingkat output tertentu yang akan dihasilkan. Mungkin sangat bermanfaat untuk memikirkan harga relatif yang diakibatkan oleh kondisi penawaran, sehingga jika individu menawarkan tenaga kerja lebih sedikit, upah untuk tenaga kerja seperti ini akan berubah.
·         Peranan tingkat bunga pada umumnya tingkat bunga yang rendah dapat mendorong meningkatnya permintaan barang-barang kapital tahan lama memerlukan input saat ini untuk menghasilkan output dimasa depan. Tingkat bunga yang tinggi sebaliknya akan mengalami permintaan kapital yang lebih pendek umurnya dan lebih rendah kapital output rasionya.
·         Resiko pemerintah dapat melakukan berbagai tindakan untuk mengurangi resiko yang dihadapi oleh para investor. Usaha pemerintah akan lebih baik apabila perilaku investasi dilakukan sendiri daripada memberikan subsidi tetap atau prioritas asuransi untuk mendorong investasi swasta.
·         Perubahan permintaan output akan mengakibatkan perubahan komposisi stok kapital, kecuali proses penyesuaiannya tidak lebih cepat dari usangnya kapital yang ada .porsi penyusunsn yang diterapkan menunjukkan dimasukkannya dampak perubahan komposisi permintaan yang diakibatkan karena usangnya kapital.

F. Penentuan penentuan investasi yang di rencanakan,antara lain:
·         tingkat suku bunga adalah pembayaran bunga tahunan atas suatu pinjaman yang dinyatakan sebagai persentase pinjaman,besarnya sama dengan jumlah bunga yang diterima pertahun dibagi jumlah tunjangan.
·         Harapan dan suasana hati investor optimisme atau pesimisme dari para wiraswatawan tentang perjalanan perekonomian dimasa mendatang brdampak penting terhadap investasi yang direncanakan saat ini.
·         Tingkat pemanfaatan modal perusahaan cenderung melakukan investasi lebih sedikit dalam modal baru ketika tingkat pemanfaatan modal mereka rendah dibandingkan ketika tingkat pemanfaatan modal tinggi.
·         Biaya modal dan tenaga kerja relatif terhadap biaya tenaga kerja dapat mempengaruhi investasi yang direncanakan. Jika tenaga kerja mahal relatif terhadap modal (tarif upah tinggi) perusahaan cenderung beralih dari tenaga kerja ke modal.

G. Faktor yang mempengaruhi iklim investasi di suatu negara:
·         kepastian investasi didefinisikan sebagai derajat jaminan keamanan, prospek keuntungan, dan kemungkinan berkembangnya investasi yang ditanam sesuai dengan perkiraan dalam studi awal proposal usaha. Peran pemerintah dalam faktor ini sebaiknya terbatas pada tingkat kebijakan, yang harus selalu berpihak pada kepentingan semua pihak, dan kebijakan itu segarusnya berkesinambungan sehingga tercipta suatu kepastian pada dunia usaha.
·         Kemampuan berkembang yang selalu menjadi pertimbangan investor adalah tersedianya kesempatan untuk mengembangkan usahanya secara optimal dinegara tersebut. Ada 2 media penunjang faktor diatas, yaitu tersedianya infrastuktur yang handal (seperti listrik, telekomunikasi, air bersih, dan jalan raya) dan sumber daya manusia yang berkualitas yang siap mendukung jenis investasi yang diminati oleh investor asing.
·         Dukungan masyarakat dan pemerintah setempat dengan syarat otonomi daerah sudah dijalankan, seharusnya pemerintah daerah secara proaktif melakukan pembangunan kemasyarakatan di daerah tempat usaha para investor itu. Ini untuk secara perlahan dan fundamental mengurangi jurang kesenjangan ekonomi dan pendapatan masyarakat sekitar dengan para pekerja diperusahaan bersangkutan.


3. Sebab-sebab kurangnya investasi di indonesia

Tingkat inflasi yang terus menurun dan nilai tukar rupiah cenderung semakin menguat mendorong penurunan suku bunga. Lambatnya pemulihan tinggkat kepercayaan terhadap perekonomian indonesia berkaitan dengan tingginya tingkat resiko usaha didalam negeri. Tingginya tingkat resiko ini terutama berkaitan dengan hal hal non-ekonomi, seperti lemahnya prasarana dan penegak hukum serta pengelolaan dunia usaha dan pemerintahan yang tidak transparan. Selain itu, perkembangan didalam negeri yang masih rawan terhadap gejolak sosial, politik, dan keamanan ikut meningkatkan resiko usaha di indonesia. Kebijakan pemerintah dinegara-negara berkembang meliputi pelafon harga, kontrol impor, dan kecocokan seketika dari properti swasta cenderung menghambat investasi.
SUMBER